Sabtu, 29 Januari 2011

pentingnya dana cadangan

SERINGKALI dalam hidup terjadi suatu hal yang bersifat emergency yang membutuhkan dana dalam waktu segera. Contohnya adalah ketika Anda di PHK sehingga harus mengambil dana guna membiayai hidup selama masih belum mendapatkan pekerjaan.

Itu contoh yang ‘besar’. Contoh kecilnya mungkin ketika anak Anda sakit dan harus dirawat di RS yang mungkin membutuhkan dana.

Tetapi yang sering terjadi, banyak orang yang tidak memiliki dana tersebut. Ini karena setiap kali mereka mendapatkan income, mereka selalu menghabiskannya. Itulah sebabnya, seseorang yang mengalami PHK umumnya mendapatkan apa yang namanya Uang Pesangon. Uang ini bisa membiayai hidupnya selama tidak bekerja. Namun demikian, besarnya pesangon tersebut seringkali dirasakan tidak mencukupi bagi mereka yang mendapatkannya.

Jadi, tak perlu dikatakan lagi, penting sekali memiliki persediaan dana dalam rekening Anda, yang bisa digunakan sebagai dana cadangan untuk membiayai hidup Anda apabila terjadi sesuatu. Karena itu, persediaan dana ini disebut Dana Cadangan.

Besar Dana Cadangan yang dibutuhkan
Jumlah Dana Cadangan yang dibutuhkan sangat tergantung dari seberapa besar pengeluaran Anda setiap bulan, dan seberapa stabilnya penghasilan Anda.

Sebagai contoh, bila Anda bekerja dan mendapatkan penghasilan (berupa gaji) sebesar Rp 2 juta per bulan, dan memiliki pengeluaran sebesar Rp 1,5 juta per bulan, maka Anda membutukan jumlah Dana Cadangan sebesar tiga sampai enam bulan pengeluaran Anda. Ini berarti, Anda harus memiliki Dana Cadangan sebesar Rp 4,5 s/d 9 juta dalam rekening Anda sebagai persediaan apabila Anda harus mengalami kehilangan penghasilan.

Tetapi, bila penghasilan yang Anda dapatkan tidak stabil, seperti komisi yang jumlahnya tidak tetap, maka jumlah Dana Cadangan yang saya sarankan adalah sebesar 12 bulan pengeluaran bulanan. Ini berarti, bila pengeluaran Anda mencapai Rp 1,5 juta per bulan, maka Anda harus memiliki Dana Cadangan sebesar Rp 18 juta dalam rekening. Jadi intinya di sini, semakin besar risiko tidak berpenghasilan dalam pekerjaan Anda, semakin besar juga jumlah Dana Cadangan yang sebaiknya Anda miliki.

Di mana Dana Cadangan harus disimpan?
Pertanyaannya sekarang, di mana Anda harus menaruh Dana Cadangan Anda? Ada dua kategori yang harus dipenuhi sebagai tempat menyimpan Dana Cadangan tersebut:

1. Aman (Anda tidak akan kehilangan uangnya dan jumlahnya tidak berkurang)

2. Likuid (Anda bisa mengambilnya kapanpun tanpa dikenakan penalti).

Tentunya, deposito merupakan tempat yang aman bagi uang Anda, karena jumlah uang yang Anda masukkan tidak akan berkurang. Tetapi, deposito tidak likuid karena Anda tidak bisa mengambilnya kecuali bila sudah jatuh tempo. Bila belum jatuh tempo, maka Anda akan dikenakan penalti bila akan mengambil uang itu.

Hanya ada empat tempat yang bisa Anda gunakan untuk menyimpan Dana Cadangan Anda:
1. Lemari Anda
2. Tabungan di Bank
3. Giro di Bank
4. Reksa Dana Pasar Uang

Namun demikian, bila jumlah Dana Cadangan Anda memang dirasakan cukup besar, maka mungkin tidak apa-apa untuk memasukkannya sebagian ke dalam deposito, asalkan dengan masa jatuh tempo yang tidak terlalu lama, yaitu satu atau tiga bulan.

Jangan Memiliki Dana Cadangan Terlalu Banyak
Batasi jumlah Dana Cadangan Anda sampai sebesar 12 bulan pengeluaran bulanan Anda. Ini karena Dana Cadangan Anda akan disimpan dalam tempat yang bunganya kecil, atau di tempat yang tidak menghasilkan bunga sama sekali (kalau menyimpannya di lemari). Sehingga, apabila Anda memiliki jumlah Dana Cadangan yang terlalu besar, maka ini berarti sebagian dari dana Anda tidak akan produktif.

Bila Belum Memiliki Dana Cadangan
Bila Anda pada saat ini belum memiliki Dana Cadangan, maka tak ada jalan lain bagi Anda kecuali dengan menabung. Anda bisa menyisihkan sebagian kecil dari penghasilan Anda, yang bisa dilakukan di muka setiap kali mendapatkan penghasilan. Dengan ‘menumpuk’ dana sedikit demi sedikit, maka pada akhirnya Anda akan memiliki jumlah Dana Cadangan yang Anda butuhkan. Jadi, Dana Cadangan itu mungkin tak akan langsung terkumpul, tetapi harus menunggu selama tiga, enam atau bahkan duabelas bulan. Ini tentunya masih lebih baik daripada Anda tidak memiliki Dana Cadangan sama sekali. [Safir Senduk]

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar