Sepanjang era Orde Baru, membicarakan amandemen konstitusi adalah hal tabu. Kenapa Presiden Soeharto selalu alergi pada wacana perubahan konstitusi? Taktik dan strategi apa yang ia gunakan untuk mempertahankan UUD 1945, yang selalu dikatakan, harus dijalankan secara murni dan konsekuen?
Adnan Buyung Nasution justru berpendapat, amandemen atas UUD 1945 merupakan suatu condition sine qua non, keharusan mutlak, untuk memperbaiki keadaan di bidang apa pun. Menurutnya, konstitusi RI itu merupakan sebuah konstitusi darurat yang kaku dan tertutup bagi amandemen; yang artinya juga tertutup bagi kemungkinan terjadinya perubahan politik. Hal terburuk dari UUD 1945 adalah bahwa konstitusi itu sangat dipengaruhi oleh cara berpikir integralistik Soepomo yang berbau totalitarianisme dan bersifat antikeberagaman.
Namun, kenapa Buyung memilih bersikap moderat di tengah riuh rendah perdebatan soal amandemen konstitusi yang merebak di awal era Reformasi? Masalah-masalah apa saja yang menurut pakar hukum senior ini masih perlu segera ditangani untuk mewujudkan negara konstitusional Indonesia yang demokratis?
Buku yang memuat lengkap buah-buah pemikiran dan gagasan Adnan Buyung Nasution di bidang demokrasi konstitusional.
sumber;kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar