Tiga orang petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau ditangkap oleh Marine Police Malaysia (MPM) di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Jumat (13/8). Berikut kronologi lengkapnya.Kronologi ini disampaikan Kepala Seksi Pembinaan dan Penegakan Hukum AKP Ade Kuncoro kepada INILAH.COM di Jakarta, Minggu (15/8).
Pada hari Jumat, 13 Agustus 2010 sekira pukul 10.30 WIB, Hermanto (Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun) mendapat telepon dari saudara Asriadi(Pengawas Perikanan Batam) meminta agar Kapal Dolphin 015 segera dibawa ke Batam untuk dipakai melaksanakan Patroli bersama. Menurut informasi dari Masyarakat bahwa ada kapal ikan asing berbendera Malaysia melakukan penangkapan ikan di sekitar Perairan Berakit.
Sekira Pukul 14.00 WIB Kapal Dolphin 015 beserta tiga anggota Satker DKP Tanjung Balai Karimun yaitu : 1. Hermanto, S.Pi, 2. Ridwan, 3. Rudi berangkat menuju ke Batam guna melaksanakan koordinasi dengan saudara Asriad (Pengawas Perikanan Batam) untuk kelanjutan operasi. Sekitar pukul 15.30 WIB Kapal Dolphin 015 tiba di Batam dan langsung berangkat menuju target operasi. Kemudian Asriadi (Pengawas Perikanan Batam) mengarahkan untuk mengisi BBM di Belakang Padang.
Sekitar pukul 19.00 WIB Kapal Dolphin 015 bergerak ke arah timur (kearah Perairan Berakit) untuk memastikan apakah target operasi yaitu Kapal Pukat Harimau berbendera Malaysia ada di sekitar Perairan Berakit.
Baru setengah jam kemudian Kapal Dolphin 015 memergoki lima unit kapal ikan asing berbendera Malaysia sedang menangkap ikan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap lima unit kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut ad-hock menuju Batam. Di atas kapal ikan asing berbendera Malaysia dikawal oleh tiga orang anggota Satker DKP yaitu 1. Asriadi, 2. Seivo, 3. Erwan.
Sekira Pukul 21.00 WIB dalam perjalanan menuju ke Batam Kapal Dolphin 015 diberhentikan oleh Kapal Patroli Marine Police Malaysia kemudian memerintahkan anggota DKP yang ada di Kapal Dolphin 015 untuk naik ke atas Kapal Patroli Marine Police Malaysia. Dijawab oleh saudara Hermanto (Pengawas Perikanan Kapal Dolphin 015) bahwa kapal ikan asing Malaysia dtangkap karena mereka menangkap ikan di wilayah Perairan Indonesia.
Kapal Patroli Marine Police Malaysia tidak menanggapi jawaban dari Kapal Dolphin 015 lalu Kapal Patroli Marine Police Malaysia mengeluarkan tembakan peringatan. Setelah ada tembakan peringatan dari Kapal Patroli Marine Police Malaysia Nakhoda Kapal Dolphin 015 melarikan diri ke arah lampu Berakit sedangkan Kapal Nelayan berbendera Malaysia yang dikawal tiga orang anggota DKP di tangkap Kapal Patroli Marine Police Malaysia.
Sekira pukul 22.00 WIB Hermanto (Pengawas Perikanan Kapal Dolphin 015) menghubungi via telepon kepada Komandan Kapal Marine Police Malaysia dengan menggunakan telepon saudara Asriadi (Pengawas perikanan Batam),
Mereka diperintahkan untuk segera mengantar Nelayan Malaysia yang di tangkap oleh Kapal Dolphin 015 ke Kapal Patroli Marine Police Malaysia untuk diganti dengan anggota DKP yang ditangkap oleh Kapal Patroli Marine Police.
Namun pihak Kapal Dolphin 015 tidak setuju kecuali tiga Orang Anggota DKP terlebih dahulu dilepaskan dengan di antar menggunakan Kapal Nelayan Malaysia. Karena tidak ada kesepakatan maka Kapal Nelayan Malaysia dan tiga orang anggota DKP dibawa menuju ke Malaysia.
Sekira Pukul 02.00 WIB Kapal Dolphin 015 tiba di Dermaga Dit Pol Air Polda Kepri Sekupang Batam untuk melaksanakan koordinasi sekaligus melaporkan kejadian tersebut. [mut]
http://www.inilah.com/news/read/politik/2010/08/15/743361/kronologi-lengkap-polisi-malaysia-tangkap-petugas-kkp-kepri/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar