Imunisasi memang diperuntukkan agar kekebalan bayi lebih baik.
Imunisasi yang diberikan pada bayi dapat memberikan kekebalan atau pertahanan pada penyakit yang disuntikkan, di imunisasikan. Misalnya imunisasi agar mendapat kekebalan terhadap penyakit difteri, pertusis dan tetanus.
Sampai dengan bayi berumur hampir satu tahun banyak sekali suntikan yang harus diberikan pada bayi, misalnya DPT, BCG, tetesan polio, Hib, Hepatitis B, IPD, influenza dan campak.
Apabila daya tahan tubuhnya menjadi terlatih memang biasanya akan menjadi lebih baik dan yang pasti dia akan tahan pada penyakit-penyakit yang sudah diimunisasikan.
Mengenai halal dan haramnya vaksin, sampai saat ini MUI tidak melarang peredaran vaksin yang ada.
Penelitian terakhir, vaksin yang ada di Indonesia tidak mengandung unsur babi dan tidak dinyatakan haram.
sumber http://obatsakit2011.blogspot.com/2011/03/imunisasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar