Orang Cina dapat berdagang di kampung Melayu, tetapi orang Melayu belum tentu bisa berdagang di kawasan orang Cina. Orang keturunan Cina kuno dalam berbisnis sama sekali buta dan takut hukum, tahunya hanya buka toko dan berdagang ‘Biasa”
Buku ini selain memberikan penjabaran manajemen modern juga mengkajinya dari segi hukum. Oleh karena itu, buku ini selain dapat dibaca oleh orang Cina yang tinggal di Indonesia juga bagi orang awam yang ingin mengetahui pola strategi keturunan Cina modern. Sebab zamansekarang tidak cukup jika Anda hanya berpadangan dalam skala kecamatan atau kabupaten.
Zaman, nampaknya berubah, generasi kuno hanya berpikiran sebatas mempunyai dan hanya membuka toko saja, kini harus mengarah ke yang lebih besar, yaitu menyadari kekuatan ddistribusi dan penguasaaan pasar nasional.
sumber;pustaka solomon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar